Biro Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otonomi Khusus dalam penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di Bidang Bina Mental Spiritual, Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar, Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar. (Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 87 Tahun 2019).
BIRO KESRA PAPUA BARAT GELAR PELATIHAN UMKM BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI MANOKWARI
11 June 2025
0 Read
Read More
BIRO KESRA PAPUA BARAT GELAR PELATIHAN UMKM PENINGKATAN KUALITAS TARAF HIDUP PENYANDANG DISABILITAS DI MANOKWARI
11 June 2025
0 Read
Read More
Resmi Dilaunching, Rumah Data Biro Kesra Papua Barat Inovasi Layanan Masyarakat Terintegrasi Berbasis Digital
21 February 2025
0 Read
Read More